Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Melalui Nomor *444#

Melakukan registrasi nomor handphone / kartu SIM adalah kewajiban bagi pengguna layanan seluler prabayar. Nah, baru-baru ini ada aturan pemerintah baru yang menyatakan bahwa pelanggan seluler prabayar wajib melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digunakannya. Jika nomor handphone prabayar yang kita digunakan tidak di-registrasi ulang, maka beresiko diblokir dan tentu saja tidak akan bisa digunakan. Batas waktu proses registrasi ulang ini adalah paling lambat tanggal 28 Februari 2018.

SIM card Kartu As dari Telkomsel yang saya pakai sekarang sudah saya registrasikan sejak awal pembeliannya. Berhubung diharuskan untuk melakukan registrasi ulang, ya mau tidak mau harus dilakukan. Saya pun melakukan registrasi ulang kartu SIM ini pada tanggal 20 Februari 2018 kemarin. Awalnya saya hampir lupa tentang kewajiban registrasi ulang ini, untungnya ada seorang teman yang membagikan informasi ini di grup Whatsapp jadinya saya tidak jadi lupa. 😀

SIM card Kartu AS Telkomsel

SIM card Kartu AS yang saya gunakan.

Langkah-langkah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Melalui Nomor *444# 

Proses registrasi ulang nomor handphone ini tidaklah sebanyak seperti pada proses registrasi nomor handphone yang pertama kali. Kali ini, yang harus kita persiapkan hanyalah nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga saja.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP

Nomor KTP / NIK

Nomor Kartu Keluarga

Nomor Kartu Keluarga

Berikut ini langkah-langkah registrasi ulang kartu SIM / nomor hp yang dilakukan melalui nomor akses *444#:

  1. Pada aplikasi telepon, lakukan kontak ke nomor *444# (bintang empat empat empat pagar).

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - tekan *444# dan kontak

    Hubungi nomor akses *444# untuk Layanan Registrasi Prabayar.

  2. Tunggu sampai muncul menu yang berisi keterangan:
    Layanan Registrasi Prabayar.
    Siapkan No. KTP dan No. KK Anda.
    1. Lanjutkan

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - menu Layanan Registrasi Prabayar

    Menu Layanan Registrasi Prabayar.

  3. Ketik angka 1 (satu), kemudian tekan tombol Send atau Kirim.
    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - ketik 1 untuk "Lanjutkan"

    Ketik 1 untuk melanjutkan.

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - ketik 1 dan tekan tombol "Send" atau "Kirim".

    Tekan tombol “Send” atau “Kirim”.

  4. Kemudian akan muncul menu yang berisi keterangan:
    Silakan masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan Anda:
    * Catatan: yang dimaksud dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini adalah nomor KTP anda.

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - form Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP

    Form isian Nomor Induk Kependudukan (NIK) / nomor KTP.

  5. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP yang terdiri dari 16 digit angka, kemudian tekan tombol Send atau Kirim.
    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - ketik Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP

    Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) / nomor KTP.

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - ketik Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP dan tekan tombol "Send" atau "Kirim".

    Tekan tombol “Send” atau “Kirim”.

  6. Dan selanjutnya akan muncul menu yang berisi keterangan:
    Silakan masukkan 16 digit Nomor Kartu Keluarga Anda:

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - form Nomor Kartu Keluarga

    Form isian Nomor Kartu Keluarga.

  7. Dan sekarang ketik nomor Kartu Keluarga yang juga berjumlah 16 digit angka, kemudian tekan tombol Send atau Kirim.
    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - ketikkan Nomor Kartu Keluarga

    Ketikkan Nomor Kartu Keluarga.

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - ketik Nomor Kartu Keluarga dan tekan tombol "Send" atau "Kirim".

    Tekan tombol “Send” atau “Kirim”.

  8. Akan muncul notifikasi yang berisi keterangan:
    Terima kasih. Kami sedang melakukan verifikasi registrasi prabayar Anda. Mohon tunggu konfirmasi selanjutnya melalui SMS.
    Kemudian tekan saja tombol OK.

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - notifikasi registrasi selesai

    Tekan tombol “OK”.

  9. Tidak lama kemudian kita akan menerima SMS pemberitahuan yang berisi keterangan:
    Terima kasih nomor Anda telah BERHASIL registrasi ulang.

    Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - SMS pemberitahuan registrasi selesai

    SMS pemberitahuan bahwa registrasi BERHASIL.

Nah, dengan begitu proses registrasi ulang kartu prabayar sudah selesai. Sangat mudah dan cepat, tidak sampai 5 menit beres. 🙂 Dan kalau sudah selesai, berarti nomor handphone (SIM card) kita sudah aman untuk digunakan dan tidak perlu khawatir lagi resiko diblokir.

Selain itu, ada satu lagi keuntungan melakukan registrasi ulang ini. Setiap operator seluler memberikan bonus atau reward bagi pelanggan yang melakukan registrasi ulang kartu prabayar ini.  Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pengguna layanan seluler prabayar dalam melakukan registrasi ulang nomor handphone-nya. Dan saya sebagai pelanggan Telkomsel, juga mendapatkan “hadiah” gratis kuota internet, telpon dan SMS dengan harga yang sangat murah.

Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar - SMS Telkomsel bonus registrasi prabayar

SMS pemberitahuan “Bonus” untuk registrasi ulang nomor prabayar.

Itu dia pengalaman melakukan registrasi ulang kartu prabayar yang saya lakukan. Seperti biasa kalau ada yang ingin ditanyakan atau mungkin ingin berbagi informasi, langsung saja sampaikan di kotak respons di bawah. 🙂

 

Tautan:

0 Respons

Beri Respons